Bali, 11 Mei 2024 – Animals Don’t Speak Human (ADSH) atau Yayasan Perlindungan Hukum Satwa Indonesia menggelar Sosialisasi Kesejahteraan Hewan di Banjar Dinas Sesandan Kangin, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Bali. Sosialisasi ini mengangkat tema “Membangun Desa Wisata Berkelanjutan Dengan Peningkatan Kesadaran Masyarakat Yang Lebih Welas Asih Kepada Hewan”
ADSH berkomitmen untuk mengurangi penderitaan hewan dengan mengikutsertakan masyarakat agar turut berkontribusi menciptakan ruang aman bagi hewan, masyarakat, dan lingkungan. Tingginya angka tindak kekerasan terhadap hewan serta tingginya penggunaan antibiotika yang tidak tepat guna dan berlebihan dalam peternakan sebagai penyebab resistensi antimikroba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Jika Anti-Microbe Resistance (AMR) tidak ditangani serius, maka tidak hanya kesehatan masyarakat yang dirugikan, namun juga pembangunan global. Berdasarkan WHO, bakteri AMR bertanggung jawab langsung atas 1,27 juta kematian global pada tahun 2019 dan berkontribusi terhadap 4,95 juta kematian. [1] Hal inilah menjadi alasan mengapa penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri pemangku kebijakan seperti Perbekel Desa Megati I Wayan Sueca, Bendesa Adat Sesandan I Gede Sukarya, Kelian Banjar Dinas Sesandan Kangin Dewa Made Yuniarta, Kelian Adat Sesandan Kangin I Putu Merta Arnawa, dan warga Banjar Sesandan Kangin, desa Megati. Bersama warga yang hadir, ADSH berdiskusi dan memberikan pemaparan tentang prinsip kesejahteraan hewan yang melingkupi hewan pendamping dan juga hewan yang diternakkan.
Dalam acara sosialisasi tersebut Fiolita, pendiri Yayasan Perlindungan Hukum Indonesia mengatakan bahwa “Program ini bertujuan agar masyarakat mengutamakan prinsip dan standar kesejahteraan hewan terbaik untuk dapat diimplementasikan di Desa. Desa Megati telah dicanangkan sebagai Desa Wisata oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan, maka sudah selayaknya isu kesejahteraan hewan juga dimasukkan dalam program pariwisata berkelanjutan. Pariwisata berkelanjutan tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan dan manfaat ekonomi, tetapi juga mencakup perlakuan yang baik dan adil terhadap hewan. Upaya ini menjadi penting karena dapat mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan publik dan lingkungan. Oleh karenanya, sikap welas asih terhadap hewan merupakan bagian penting dari pariwisata berkelanjutan.”
“Rendahnya pemenuhan standar kesejahteraan hewan dapat berakibat pada kesehatan hewan yang buruk dan pertumbuhan yang tidak optimal, yang pada akhirnya diatasi dengan cara yang tidak bertanggung jawab yakni penggunaan antibiotika yang tidak tepat guna. Sisa antibiotik dalam produk hewan ternak dapat memicu penyakit serius, seperti Resistensi Antimikroba (AMR). AMR muncul saat mikroba menjadi tahan terhadap obat-obatan. AMR terjadi ketika mikroba mengembangkan resistensi terhadap obat. Mikroba resisten tersebut juga dikenal sebagai ‘superbug’.” Tornita Santara, Manager Program Hewan yang Diternakkan ADSH.
Perbekel Desa Megati, Dewa Nyoman Sukerta menambahkan “Kami sangat berterimakasih dengan hadirnya Yayasan Perlindungan Hukum Indonesia di Desa kami dan mengharapkan ke depan dapat mengedukasi dan sesuai dengan konsep Tri Hita Karana. Semoga kita bisa hidup harmonis berdampingan dengan lingkungan dan satwa. Kami siap mendukung kegiatan positif dan siap belajar juga mengimplementasikan bagaimana melindungi satwa dan lingkungan yang baik. Kita punya perdes juga seperti dilarang menembak burung atau buang sampah sembarangan.”
Link Foto Kegiatan : https://drive.proton.me/urls/3X2P734JWR#E25n8tbGKSHe
Narahubung:
Tornita Santara, Program Manager Hewan yang Diternakkan ADSH
[email protected]
[1] https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/antimicrobial-resistance