Staff dan Relawan

Alifah Putri Nuryasin

Riset

Penegakan hukum dalam upaya penanganan satwa layaknya perdagangan satwa liar pun satwa yang dilindungi, eskploitasi serta kekerasan terhadap hewan, dan perlakuan terhadap hewan ternak yang dilakukan diluar standarisasi yang berlaku diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mencegah kejahatan ini terjadi secara terus menerus. Namun, Lemahnya pengawalan serta pengawasan dari pihak legislatif, yudikatif, maupun eksekutif dalam proses penegakan hukum satwa di Indonesia menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang masih banyak menghadapi praktek kejahatan terhadap satwa hingga saat ini. Dalam kacamata saya ADSH merupakan penghubung yang tepat antara hukum dengan

masyarakat yang menyuarakan hak-hak yang dimiliki oleh satwa. Karena tidak hanya manusia, setiap makhluk memiliki hak untuk hidup dan bebas dari rasa sakit serta penderitaan. Oleh sebab itu, saya memutuskan untuk bergabung sebagai relawan di ADSH guna menyuarakan aspirasi saya mengenai hal yang berkaitan dengan hak-hak satwa.