Kenapa Ayam Petelur Perlu Dilindungi?

Ayam adalah jenis unggas yang suka bersosialisasi dengan kawanannya dan suka menghabiskan harinya dengan melakukan kebiasaan-kebiasaan alaminya. Sayangnya, mayoritas ayam ras petelur di Indonesia menghabiskan hampir seluruh hidupnya di kandang baterai. Menempatkan ayam di kandang baterai adalah metode paling umum yang digunakan di Indonesia untuk mengurung ayam petelur betina dalam memproduksi telur. Kandang baterai seringkali terbuat dari logam atau kawat memiliki rata-rata ukuran sebesar A4 untuk setiap ruangan yang diisi 2 individu ayam. Kandang ini didesain agar dapat menampung sejumlah besar unggas dalam ruang yang terbatas. Ukuran kandang yang kecil dan sempit ini menyebabkan sejumlah dampak negatif secara fisik dan psikologis terhadap ayam.

Ayam menderita stres dan sakit akibat praktik pengurungan intensif ini. Sistem kandang baterai yang umum digunakan di Indonesia dalam industri telur juga telah menyumbang pencemaran lingkungan, kontaminasi silang residu antibiotika serta kontaminasi pathogen mikroba pada telur yang membahayakan kesehatan publik.

Penderitaan yang Dialami Ayam Petelur

Akibat dari tidak diberikannya ruang yang memungkinkan ayam mengekspresikan perilaku alamiahnya, buruknya sanitasi dan pembuangan limbah yang tidak dikelola dengan baik, hal tersebut menimbulkan sejumlah akibat buruk yang mengancam kesehatan publik dan kebersihan lingkungan.

Risiko kontaminasi salmonela di lingkungan kandang dengan sanitasi yang buruk jumlahnya lebih tinggi dibandingkan dengan di kandang umbaran. Bakteri Salmonella spp dalam jumlah besar yang terdapat di dalam telur lebih sering sebagai penyebab foodborne disease. Cemaran Salmonella spp pada telur dapat terjadi pada proses produksi dan paska produksi apabila higiene dan sanitasi di peternakan dan pada saat pengumpulan dan penyimpanan kurang diperhatikan. Sebuah penelitian dari “Journal European Food Safety Authority” (Kostas, 2019) menjelaskan bahwa kepadatan kandang ayam petelur mempengaruhi penyebaran bakteri salmonella pada kawanan ayam.

Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hak tersebut merupakan salah satu bentuk hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Konstitusi Negara. Pengaturan mengenai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat juga diimbangi dengan kewajiban para pelaku usaha peternakan untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup yang nyaman, aman dan menunjang kesehatan. Berdasarkan penelitian kami, 48 peternakan ayam petelur di Provinsi Bali tidak memiliki fasilitas pengelolaan limbah. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat banyak ditemukan pada produksi hewan. Hal tersebut dapat menghasilkan residu antibiotik yang dikeluarkan melalui tinja atau urine ayam dan apabila limbahnya tidak dikelola dengan baik, akan membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Cage-free District

Indonesia Cage-Free District adalah sebuah kampanye konsumsi berkesadaran
yang menjamin pemasaran makanan dengan tingkat kesejahteraan hewan yang lebih tinggi.

Perusahaan dengan Komitmen Cage-free

Publikasi Perlindungan Ayam Petelur

Kebijakan Data Privasi

Kami menghargai privasi Anda. Pelajari bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi Anda.