Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Program
    • Hukum Satwa
    • Edukasi dan Kolaborasi
    • Perlindungan Ayam Petelur
    • Plantastis
  • Kampanye
    • Keadilan Pangan
    • Perlindungan Ayam Petelur
    • Perlindungan Monyet Ekor Panjang dan Beruk
  • Publikasi
  • Perpustakaan
  • Dukung Kami
  • Tentang Kami
  • Program
    • Hukum Satwa
    • Edukasi dan Kolaborasi
    • Perlindungan Ayam Petelur
    • Plantastis
  • Kampanye
    • Keadilan Pangan
    • Perlindungan Ayam Petelur
    • Perlindungan Monyet Ekor Panjang dan Beruk
  • Publikasi
  • Perpustakaan
  • Dukung Kami

Archives: Undang Undang

Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 522/368/022.3/2019 Tentang Pelarangan Pertunjukan Topeng Monyet di Jawa Timur

Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen KSDAE BKSDA Jawa Timur Nomor SE.04/k2/BIDTEK.2/KSA/5/2018 Tentang Pelarangan Kegiatan Topeng Monyet

Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen KSDAE Nomor S.292/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2018

Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 400/0020689 Tentang Penanganan Pertunjukan Topeng Monyet

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar

Surat Edaran Walikota Semarang Nomor B/426/524/I/2022 Tentang Pengawasan Terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 02 tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan

← older
newer →

Yayasan Perlindungan Hukum Satwa Indonesia

Instagram Linkedin Facebook
Info lowongan kerja
Didukung Oleh:
ciwf
the navigation fund logo

Copyright ©2026 Yayasan Perlindungan Hukum Satwa Indonesia

Kebijakan Data Privasi

Kami menghargai privasi Anda. Pelajari bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi Anda.

Selengkapnya
Mengerti